Kamis 30 Jan 2014 06:18 WIB

Anas Sebut Alasan KPK Layak Periksa Ibas

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Anas Urbaningrum-Pemeriksaan ini merupakan yang ke-2 sejak di tahan oleh KPK.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Anas Urbaningrum-Pemeriksaan ini merupakan yang ke-2 sejak di tahan oleh KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningrum berpendapat Sekjen DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) layak untuk diperiksa terkait kasus Hambalang.

"Kalau saya ditanya apakah mas Ibas itu layak dimintai keterangan oleh KPK. menurut saya layak," kata Anas usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1).

Namun, ia menyerahkan kewenangan terkait dugaan keterlibatan Ibas kepada KPK. Yaitu, untuk menentukan seseorang terlibat atau tidak dalam tindak pidana korupsi. Meski pun ia meminta agar KPK tetap melakukan pemeriksaan terhadap Ibas.

Ia memaparkan beberapa alasan Ibas harus diperiksa. Antara lain, Ibas merupakan mantan Ketua SC di Kongres Partai Demokrat. Jika ingin mengetahui soal kongres dengan lengkap, maka Ketua SC ini dapat dimintai keterangan.

Alasan lainnya adalah Ibas juga tim sukses dari salah satu kandidat. Sama dengan tim sukses calon ketua umum lainnya, maka Ibas dapat juga dimintai keterangannya. "Sama dengan timses lain yang dimintai keterangan, kan boleh juga mas Ibas dimintai keterangan," ujarnya.

Saat ditanya apakah Ibas menerima uang dalam kongres, Anas hanya menyebut hal itu merupakan yang lain-lain yang dapat ditanyakan KPK. Terus didesak para wartawan terkait dugaan penerimaan uang oleh Ibas, Anas mengatakan hal itu belum ditanyakan penyidik. "Belum ditanyakan oleh penyidik," kelitnya.

"Kita serahkan ke KPK, tetapi selalu ada alternatif. Alternatif pertama, bisa saja pak SBY mengantar Ibas ke sini untuk dimintai kesaksian atau keterangan. Alternatif kedua, bisa juga KPK memeriksa mas Ibas, misalnya di istana. Ada alternatif pokoknya," usul Anas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement