Jumat 31 Jan 2014 00:22 WIB

Pemerintah Setujui Restrukturisasi 2 BUMN Perkebunan

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Logo PTPN V
Foto: ptpn5.co.id
Logo PTPN V

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menyetujui proses restrukturisasi dua BUMN perkebunan yaitu PT Perkebunan Nusantara V dan PT Perkebunan Nusantara VII, untuk menambah modal dengan melakukan penawaran saham perdana (IPO).

"Pada prinsipnya, kita bisa memahami IPO sangat penting untuk menambah modal, memperkuat struktur perusahaan, memperluas lahan dan re-planting," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa seusai rapat koordinasi membahas restrukturisasi BUMN di Jakarta, Kamis (30/1) malam.

Hatta memastikan proses IPO tersebut dapat dilakukan dalam waktu dekat, setelah beberapa persyaratan terpenuhi, antara lain adanya tahapan perampingan dan pembentukan holding BUMN Perkebunan.

"Kita memberikan catatan, holding harus diselesaikan terlebih dahulu. Oleh karena itu, keputusan holding akan segera dirapatkan untuk diajukan kepada Presiden," katanya.