Jumat 31 Jan 2014 22:55 WIB

KPK Diminta tak Berhenti di Anggoro Saja

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Joko Sadewo
Didi Irawadi Syamsudin
Foto: Republika / Tahta Aidilla
Didi Irawadi Syamsudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tertangkapnya Anggoro Widjojo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi catatan baik bagi penegakan hukum dan pemberantasan prilaku korupsi di Indonesia.

Anggota Komisi III Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, agar seluruh institusi penegak hukum terus melakukan kerjasama memulangkan semua buron kakap penilap uang negara yang kabur ke luar negeri.''Ini sebuah prestasi,'' kata Didi, saat dihubungi Jumat (31/1).

Didi pun menegaskan agar KPK tidak berhenti di Anggoro dalam pengusutan. Kata dia, meski pun kasus suap yang dituduhkan KPK kepada Anggoro terjadi di periode 2006 - 2007, akan tetapi, KPK punya tugas memenjarakan semua pelaku yang terlibat dalam skandal tersebut. ''Usut semua mereka yang terlibat,'' sambung dia.