REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Panin Syariah Tbk, Rabu (5/2) luncurkan produk tabungan haji dan umrah. Produk ini merupakan salah satu layanan bagi nasabah yang ingin merencanakan ibadah haji dan umrah.
Direktur Utama, Deny Hendrawati, mengatakan sejak awal Januari 2014, Panin Bank Syariah (PBS), ditunjuk sebagai Kementerian Agama sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Penunjukkan ini membuka kesempatan kepada PBS untuk meningkatkan layanan. Serta, menjangkau basis nasabah yang lebih luas melalui jaringan induk, Panin Bank.
Salah satu keunggulan tabungan haji dan umrah Panin Syariah adalah keterhubungan dengan sistem komputerisasi haji terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama. Sehingga nasabah yang jumlah tabungan telah memenuhi porsi minimum secara pasti menjadi calon Jemaah Haji. Meski jemaah tersebut masih dalam daftar tunggu data SISKOHAT.