Kamis 13 Feb 2014 06:50 WIB

Limbah Jadi Rebutan, Honda Diminta Klarifikasi

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: Mansyur Faqih
Logo Honda
Logo Honda

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Warga Desa Parung Mulya, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat merasa resah.  Menyusul adanya pernyataan dari PT Honda Prospect Motor (HPM) yang menyebut siapa kuat maka bisa menguasai limbah produsen mobil tersebut. 

Pernyataan itu dianggap bernada provokatif. Karena selama ini rebutan limbah sudah jadi isu sensitif di kalangan masyarakat.

Jajang Sulaeman, Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang mengatakan, selama 2013 sudah lebih dari lima kali terjadi bentrok antar LSM dan ormas dalam rebutan limbah.

Apalagi, sekarang ada pernyataan dari manajemen HPM yang berada di Kawasam Industri Mitra (KIM), Desa Parung Mulya, Kecamatan Ciampel, yang bernada rovokasi. "Tidak elok, jajaran manajemen bicara seperti itu. Apalagi, limbah ini jadi isu yang sangat sensitif," ujarnya, Rabu (12/2).

Pernyataan HPM keluar ketika ada perseteruan antara CV HT Mandiri dengan CV Ace Jaya. Sebelumnya, Jajang menerima laporan kalau HPM telah menunjuk CV HT Mandiri untuk mengelola limbah di pabrik baru milik perusahaan asal Jepang tersebut.

Pengelolaan oleh CV HT Mandiri itu dimulai sejak November 2013. Limbah yang dikelola yaitu jenis kardus dan plastik. Dalam sehari, CV tersebut bisa mendapatkan tujuh sampai delapan ton limbah.

Namun, sejak 10 hari terakhir, tiba-tiba limbah dari pabrik baru tidak ada. Ketika ditelusuri, limbah tersebut sudah diambil alih oleh CV Ace Jaya yang beralamatkan di Cakung, Jakarta. 

CV HT Mandiri kemudian meminta penjelasan ke HPM. Ternyata, salah seorang manajer perusahaan itu, yakni Kasub menyatakan, CV HT Mandiri harus menghentikan sendiri limbah yang dikelola oleh CV Ace Jaya. 

"Bahkan, Pak Kasub bilang, siapa yang kuat maka dia akan mendapatkan limbah. Pernyataan ini, yang kami sesalkan," ujarnya.

Apalagi, lanjut Jajang, pengelolaan limbah oleh CV Ace Jaya ini berdasarkan instruksi dari salah seorang direksi perusahaan tersebut. Padahal, pada 2013 lalu PT Honda telah menunjuk CV HT Mandiri untuk mengelola limbah.

Bahkan, CV HT Mandiri ini sudah mendapat rekomendasi dari karang taruna, pemerintah desa setempat, serta seluruh LSM di Karawang. Dengan pernyataan dari manajemen HPM, masyarakat menjadi resah. Terutama, mereka yang bekerja di CV HT Mandiri. "Ada 150 tenaga kerja yang berkarya pada CV HT Mandiri ini," ujarnya.

Ia pun ingin agar HPM memberikan klarifikasi atas pernyataan tersebut. Karena dikhawatirkan kasus bentrok antar LSM dan ormas seperti 2013 akan terjadi lagi. Jajang pun meminta HPM untuk konsisten tentang kerja samanya dalam menunjuk pihak ketiga untuk mengelola limbah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement