REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah akan menggelar musyawarah nasional (Munas) ke-28 di STIKES Muhammadiyah Palembang, 27 Februari hingga 1 Maret 2014 mendatang.
Menurut Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar, ada lima poin yang akan dibahas dalam musyawarah tertinggi majelis tersebut.
Kelima poin ini adalah tentang fikih air, tuntunan menuju keluarga sakinah, tuntunan manasik haji, tuntutan ibadah Ramadhan dan hari raya serta tuntunan ibadah kurban.
"Munas ini akan diikuti 250 peserta perwakilan organisasi masyarakat Islam, utusan pimpinan wilayah Muhammadiyah, organisasi otonom Muhammadiyah dan pondok pesantren Muhammadiyah," ujarnya di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (19/2).
Diakuinya, fikih air yang akan dibahas dalam munas tersebut terkait bagaimana pandangan Islam mengenai air, meliputi pengelolaan, konservasi dan perilaku ramah air.
Sedangkan tuntutan keluarga sakinah yang dibahas terkait bagaimana pembentukan keluarga ideal dalam pandangan Islam.
"Begitu pula untuk tuntunan manasik haji, akan dibahas bagaimana menjawab permasalahan ibadah haji, dari niat hingga kepulangan," katanya.
Hal yang sama juga dibahas untuk tuntunan ibadah Ramadhan, hari raya dan ibadah qurban dari awal niat, pelaksanaan hingga distribusi huwan qurban.
Ketua PP Muhammadiyah bidang Tarjih dan Tajdid, Yunahar Ilyas mengatakan, hasil keputusan Munas ini akan mengikat bagi Muhammadiyah secara organisasi. "Keputusan Munas ini paling tinggi untuk pedoman hidup keagamaan warga Muhammadiyah," ujarnya.
Pada Munas tahun ini, kata dia, Muhammadiyah berkepentingan membahas tentang keluarga sakinah. Sebab kata Yunahar, saat ini marak terjadi keretakan rumah tangga dalam masyarakat akibat perselingkuhan dan perceraian.
"Keluarga ini sangat penting karena menjadi unsur terkecil dan paling penting dalam masyarakat. Karena itulah, Muhammadiyah sangat berkepentingan mewujudkan keluarga sakinah," katanya.