REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto sempat mengajak seorang pengusaha untuk bertemu dengan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Padahal pengusaha yang bernama Iswan Priyadi itu akan mengikuti tender.
Hal itu terungkap dalam persidangan dugaan suap dengan tersangka mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Selasa (18/2). Tri Yulianto bersama dengan empat saksi lainnya memberikan keterangan sebagai saksi.
''Pada waktu itu saya yang berinisiatif mengajaknya bertemu dengan pak Rudi,'' ujar Tri dalam persidangan. Pengusaha tersebut tidak secara sengaja bertemu dengannya di ruang lobi kantor SKK Migas. Kemudian ia langsung mengajak pengusaha yang dikenalnya itu untuk bertemu Rudi.
Diakui Tri, ia mendatangi Rudi untuk bersilaturahmi dengan terdakwa yang baru menjabat sebagai kepala SKK Migas. Namun ia membantah pertemuan tersebut berkaitan dengan tender yang ada di SKK Migas.
Sepengatahuan Tri, pengusaha Iswan Priadi bergerak di bidang perkapalan. Di pertemuan itu Rudi mengatakan agar pengusaha tersebut menempuh prosedur yang berlaku saat mengikuti tender.