REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengacara mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, Rusdy A Bakar mengaku kliennya disindir Ketua Komisi VII DPR asal fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana untuk memberikan THR.
"Sindiran itu kan datang dari Sutan Bhatoegana, 'Ya ini mau Lebaran, mau ke luar negeri, bagaimana?'," kata Rusdy di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Atas sindiran tersebut, menurut Rusdy selanjutnya Rudi mempersiapkan uang 200 ribu dolar AS yang didapat dari pelatih golf Rudi, Deviardi. Uang tersebut diperoleh dari PT Kernel Oil Pte Limited.
Uang kemudian diserahkan Rudi pada 26 Juli 2013 kepada anggota Komisi VII Tri Yulianto yang juga dari fraksi Partai Demokrat di toko buah All Fresh Jakarta dengan dibungkus tas ransel hitam.
Namun pada sidang Selasa (18/2), Tri Yulianto membantah menerima uang 200 ribu dolar tersebut, Tri bahkan menyangkal bahwa anggota Komisi VII mendapatkan THR menjelang Lebaran 2013.
"Tidak pernah saya menerima apa pun dari Pak Rudi, saya memang pernah bertemu dengan Pak Rudi di All Fresh saat bulan puasa, saya mau beli buah untuk sahur, ternyata ada beliau di pintu masuk jadi saya hanya 'say hello' . Itu saja," jelas Tri pada Selasa (18/2).
Rusdy mengaku bahwa selain 200 ribu dolar yang diserahkan kepada Tri, masih ada 150 ribu dolar yang diserahkan untuk anggota DPR oleh mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.
"Ada juga yang dari Waryono, 150 ribu dolar AS, tapi diberikan ke siapa itu tanya ke dia (Waryono), itu 150 ribu dolar AS diberikan sama Gerhard (Rummeser).Dengar-dengar uangnya itu lari ke Komisi VII," tambah Rusdy.
Namun Rusdy tidak menjelaskan kepada siapa uang itu diantar. "Nanti kita tunggu saat sidang, karena bukan Pak Rudi yang antar, jadi kami tidak tahu, kalau yang diberikan ke Pak Tri (Yulianto) cuma sekali itu saja yang di ransel," ungkap Rusdy.
Saat ini KPK memang sedang mendalami sumber dana THR kepada anggota DPR, misalnya dengan memeriksa direktur utama PT Pertamina Karen Agustiawan yang disebut-sebut diminta oleh Rudi untuk menambah uang yang diminta oleh Komisi VII, sehingga uang pembukaan dari SKK Migas dan Pertamina disuruh sebagai penutup alias "tutup kendang?"
Permintaan dilakukan Rudi dan bukan melalui Waryono Karno yang saat itu menjabat sebagai Sekjen ESDM karena Karen dan Waryono punya hubungan yang kurang baik.