REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Dua kelompok pegiat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Thailand menyarakan pembubaran Partai Pheu Thai setelah perdana menteri sementara Yingluck Shinawatra mengklaim berlebihan atas keberhasilan penjaminan beras, yang bisa menyesatkan pemilih.
Kelompok Politik Hijau dan Perhimpunan Perlindungan Konstitusi Thailand secara terpisah mengajukan keluhan kepada KPU, menuduh perdana menteri sementara membuat pernyataan berlebihan dalam penampilannya di semua saluran TV pada Selasa.
Perdana menteri sementara mengklaim bahwa program skema subsidi beras berhasil dan mendesak masyarakat untuk memilih partainya dalam pemilu, kata koordinator Kelompok Politik Hijau Chaturan Boonbenjarat.
Dia mengatakan, pidato Yingluck bisa menjadi pelanggaran Konstitusi dan Undang-Undang Pemilu, dan menambahkan bahwa perdana menteri sementara menyalahgunakan media negara untuk kampanye pemilu dan tidak bertindak netral.
KPU berwenang meminta Mahkamah Konstitusi membubarkan Partai Pheu Thai, yang Yingluck adalah kandidat utamanya dalam daftar pemungutan suara partai, katanya.
Srisuwan Chanya, sekretaris jenderal Perhimpunan Perlindungan Konstitusi Thailand, mewakili kelompok itu dalam mengajukan petisi terhadap Yingluck dan Partai Pheu Thai kepada KPU.