Selasa 25 Feb 2014 21:22 WIB

Subsidi Biaya Pemondokan Meningkat

Rep: Amri Amrullah/ Red: Chairul Akhmad
Menteri Agama Suryadharma Ali (kiri) dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Agama Suryadharma Ali (kiri) dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agama Suryadharma Ali berharap agar biaya indirect cost sebagai subsidi bagi jamaah di BPIH 2014 semakin besar.

Suryadharma mengatakan, saat ini jamaah tidak membayar 100 persen biaya pemondokan karena telah mendapatkan subsidi dari bagi hasil setoran awal haji.

Menag memaparkan subsidi pemondokan ini terus naik dari tahun ke tahun. Contoh pada 2012, subsidi pemondokan sebesar 850 riyal Saudi atau sebesar Rp 2,6 juta. “Kemudian pada 2013 subsidinya sudah sebesar 1.850 real atau sebesar Rp 5,7 juta,” kata Suryadharma, Selasa (25/2).

Ia menargetkan tahun ini subsidi pemondokan itu bisa naik kembali dari jumlah BPIH 2014 yang harus dibayar semakin berkurang. Kemudian untuk biaya komponen lain seperti penerbangan, penentunya adalah perubahan kurs dolar terhadap rupiah dan avtur.