REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan pemilik panti asuhan bernama Samuel di Kabupaten Tangerang masih terus diselidiki. Sepuluh orang anak dimintai keterangan di Renakta Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/2).
Pendamping para korban dari LBH Mawar Saron, Kasih Karunia Hutabarat mengatakan, banyak mendapatkan informasi dari para korban. Hasilnya, anak-anak mendapatkan penganiayaan sejak 2012.
Imbasnya, kekerasan yang mereka terima pun keluar sebagai perilaku buruk dari sang anak. "Karena sering dipukuli mereka terbiasa saling pukul," kata Karunia.
Selain itu, perilaku buruk juga keluar dari anak-anak tersebut. Banyak anak panti yang terbiasa berkata kasar dan mencuri. Ini dibuktikan ketika mereka berada di sebuah tempat penampungan yang disediakan oleh kementerian sosial.
"Masih terbawa, mencurinya makanan, kadang kalau ada tamu mereka suka membongkar tas mereka," kata Karunia.
Namun, Karunia menampik anak-anak itu ingin mengambil uang para tamu. Anak-anak itu hanya ingin mengambil makanan dan sejumlah barang yang belum pernah mereka lihat. Karena barang itu menjadi perhatian mereka.