Kamis 27 Feb 2014 23:57 WIB

Pengungsi Asal Desa Kebayakan Belum Bisa Pulang

Erupsi Gunung Sinabung
Foto: AP Photo
Erupsi Gunung Sinabung

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Desa Kebayakan, Kecamatan Namantran, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, hingga Kamis (27/2) belum dihuni oleh para pengungsi erupsi Sinabung.

"Sedangkan 16 desa lainnya yang berada di luar radius lima kilometer dari Gunung Sinabung, telah dihuni kembali oleh para pengungsi," kata Koordinator Media Massa Penanggulangan Bencana Sinabung di Kabanjahe Jhonson Tarigan ketika dihubungi dari Medan.

Belum diperbolehkan warga Desa Kebayakan pulang, menurut dia, akibat faktor teknis, karena daerah tersebut arealnya cukup parah mengalami kerusakan akibat debu vulkanis erupsi Sinabung. "Ini adalah salah satu kendala yang menyebabkan warga Desa Kebayakan itu sampai saat ini masih tinggal di posko penampungan di Kabanjahe," ujar Jhonson.

Dia mengatakan, penduduk Desa Kebakayakan itu sebenarnya ingin pulang ke rumah, namun terhalang kondisi tanah yang kurang mendukung. "Pemkab Karo dan Satgas Penanggulangan Bencana Sinabung perlu waktu untuk membersihkan dan mendatarkan kembali lahan tanah di Desa Kebayakan," ucap dia.

Bahkan, jelas Jhonson, Desa Kebayakan tersebut memiliki penduduk sebanyak 418 orang atau 108 kepala keluarga (KK) dan masih tinggal di Posko Penampungan Ora et Labora dan Posko KWK di Berastagi.

"Pemkab Karo dalam waktu dekat ini segera mengembalikan pengungsi Sinabung ke Desa Kebayakan, seperti desa lainnya," kata juru bicara Pemkab Karo itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement