REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM--TT oknum guru SMPN 4 Lingsar yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang siswa kelas VIII SMPN 4 Lingsar berinisial A, dilaporkan ke Kepolisian Polsek Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Yayasan Perduli Anak.
"Kami laporkan karena kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut sudah berulang kali dilakukan dan kali ini sudah keterlaluan," kata Divisi Hukum dan Sosial Yayasan Perduli Anak Ramdani Hamdi di Lombok Barat, Selasa.
Menurut Ramdani, pemukulan ini sudah dilaporkan ke Polsek Lingsar dengan nomor laporan LP/19/III/2014/NTB/Res Mtr/ Sek Lingsar tanggal 3 Maret 2014.
Menurut Ramdani, pelaporan ini bermula saat siswa korban pemukulan yang juga anak yayasan perduli anak tersebut pulang ke yayasan dengan kondisi kepala benjol.
Melihat kondisi tersebut, Ramdani lantas mengantarkan A ke pusat pengobatan guna mendapatkan pengobatan dan dilakukan visum.
Menurut dia, siswa ini diduga dipukul oleh oknum guru mata pelajaran seni budaya dan keterampilan karena tidak membawa buku lembar kerja siswa (LKS).
"Saya dipukul dengan pecahan batu bata pada bagian kepala lantaran tidak membawa buku LKS," katanya.
Menurut korban, saat itu ada sekitar lima orang siswa yang tidak membawa buku LKS dan mengalami nasib yang sama.??
Ia mengatakan, dugaan aksi kekerasan oleh oknum guru tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya korban juga pernah dipukul menggunakan kayu karena lupa membawa buku gambar.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami benjol pada bagian kepala belakang. Selain dipukul, korban mengaku mendapat perkataan bernada ancaman dari oknum guru bersangkutan jika tidak mau menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.?
Hingga saat ini pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi. Salah satu Wakil Kepala Sekolah SMPN 4 Lingsar yang dikonfirmasi menolak untuk dimintai keterangan.
Ia mengaku tidak berwenang dan tidak tahu-menahu terhadap dugaan aksi pemukulan yang dituduhkan pada oknum guru di sekolahnya.??
Sementara itu, Humas Polres Mataram AKP I Wayan Suteja mengatakan, pihak Polres Mataram belum mendapatkan pelimpahan dari Polsek Lingsar, terkait kasus dugaan pemukulan tersebut.
"Semestinya untuk kasus kekerasan perempuan dan anak dilimpahkan ke Polres Mataram, tapi sampai sekarang kita belum menerima pelimpahan tersebut dari Polsek Lingsar," kata Suteja.