REPUBLIKA.CO.ID, NARIOBI -- Regulator Keuangan Kenya telah menyiapkan aturan terpisah bagi lembaga keuangan Islam di negara tersebut. Rencana aturan ini adalah bagian dari strategi sepanjang 10 tahun ke depan untuk meningkatkan pasar keuangan terbesar di Afrika Timur.
Rancangan tersebut, dikutip dari Africa Report, Rabu (5/3), telah beredar semenjak awal 2013 dan rencananya telah masuk dalam tahap persiapan. Juru Bicara Kenya Capital Market Authority, menyatakan pembuatan aturan terpisah ini bertujuan mempromosikan layanan keuangan yang lebih canggih di Kenya. Seperti manajemen aset, modal ventura, penempatan dana dan industri keuangan Islam pada umumnya.
CMA juga memandang aturan syariah sangat penting untuk mendukung pendanaan proyek-proyek infrastruktur negara itu. Satu hal yang perlu diketahui, Islam sebenarnya bukan agama mayoritas di negara tersebut.
Diperkirakan jumlah muslim di Kenya hanya 15 persen dari total populasi sebanyak 40 juta. Namun ekonomi syariah, yang saat ini juga dikembangkan ekonomi syariah bisa membantu kenya menarik investasi. Khususnya dari negara-negara kaya Teluk dan Asia Tenggara.