Jumat 27 Jun 2025 19:27 WIB

Kasus Pengadaan EDC Diselidiki KPK, BRI Jamin Transaksi Nasabah Aman

Proses hukum jalan, layanan perbankan BRI tetap berjalan lancar dan terpercaya.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
BRI menegaskan operasional dan layanan tak terdampak kasusa EDC. (ilustasi)
Foto: BRI
BRI menegaskan operasional dan layanan tak terdampak kasusa EDC. (ilustasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) (BRI) Tbk menegaskan operasional dan layanan nasabah tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan mesin electronic data capture (EDC).

“Proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI, sehingga nasabah tetap dapat bertransaksi secara normal dengan nyaman dan aman,” ujar Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, dalam pernyataan resminya, Jumat (27/6/2025).

Baca Juga

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan EDC di salah satu bank pelat merah. Kasus ini diduga melibatkan mantan pejabat bank tersebut. “Perkara ini juga diduga melibatkan oknum pejabat yang sudah tidak menjabat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/6/2025) malam.

BRI menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Perseroan juga menegaskan komitmennya dalam penerapan tata kelola yang baik. “Kami menghormati langkah penegak hukum, dalam hal ini KPK, dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Sebagai perusahaan BUMN, maka kami akan selalu comply (mematuhi regulasi) yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” ujar Hendy.

KPK menyebutkan penyidikan tidak tertutup hanya di internal bank pelat merah, tetapi juga akan menelusuri peran pihak ketiga seperti vendor. “Karena kalau kita bicara pengadaan barang dan jasa, tentu ada pihak-pihak penyedia barang dan jasanya,” ujar Budi.

BRI menyampaikan telah mengambil langkah-langkah internal untuk memperkuat sistem pengawasan dan mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang. “Kami akan terus memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan SDM kami sesuai dengan standar operasional perusahaan (SOP), serta peraturan dan perundangan yang berlaku. Kami juga telah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan serta memitigasi risiko penyimpangan di masa mendatang,” ungkap Hendy.

KPK juga menyatakan penyelidikan akan menelusuri aliran dana dari dugaan tindak pidana tersebut. “Kami akan melihat aliran hasil tindak pidana korupsi ini mengalir ke mana saja. Itu semuanya tentu akan kami telusuri dan lacak,” kata Budi.

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus pengadaan EDC ini. KPK menyebut penyidikan masih berlangsung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement