Kamis 06 Mar 2014 18:02 WIB

Sering Mati Lampu, PLN Disomasi

Rep: mursalin yasland/ Red: Muhammad Hafil
Jaringan listrik PLN
Jaringan listrik PLN

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah membuka posko pengaduan masyarakat soal mati lampu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, mensomasi PT PLN Distribusi Lampung. Pemadaman listrik hingga 3 April 2014 telah merugikan masyarakat pelanggan setia PLN.

Direktur LBH Bandar Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mengatakan pemadaman listrik yang tidak menentu lagi jadwalnya dan tanpa sosialisasi lebih awal, menyebabkan kerugian pelanggan.

"Kebijakan PLN ini sudah merugikan masyarakat," kata Wahrul kepada wartawan di kantornya, Kamis (6/3).

Menurut dia, manajemen PT PLN  wilayah Lampung tidak profesional dalam mengelola listrik negara, sehingga seenaknya memadamkan aliran listrik tanpa kenal waktu. Akibatnya, tegas dia, masyarakat juga yang menanggung kerugian baik waktu dan peralatan listrik.

Dengan kejadian ini, ia mengatakan masyarakat sudah tidak percaya lagi PLN mengurus listrik negara. Pasalnya, kebijakan ini telah banyak merugikan aktivitas warga setiap hari, namun yang menanggung rugi juga warga bukan PLN.

Pemadaman listrik tidak terencana terjadi di sebagian wilayah Lampung. Hal ini terjadi karena gangguan pengantar transmisi 150 KV Muara Bango (Jambi), yang menyebabkan ketidakstabilan sistem dan membuat terputusnya penyaluran listrik dari sistem interkoneksi Sumatera Selatan ke Lampung melalui transmisi 150 KV Baturaja-Bukit Kemuning.

PT PLN Distribusi Lampung, menyatakan  sistem interkoneksi mengalami gangguan, beberapa pembangkit di Lampung  masih tetap beroperasi secara isolasi, seperti PLTA Besai Unit 1 dan 2 serta PLTP Ulubelu Unit 2 dengan daya pasok terbatas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement