Kamis 06 Mar 2014 18:02 WIB

Sering Mati Lampu, PLN Disomasi

Rep: mursalin yasland/ Red: Muhammad Hafil
Jaringan listrik PLN
Jaringan listrik PLN

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah membuka posko pengaduan masyarakat soal mati lampu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, mensomasi PT PLN Distribusi Lampung. Pemadaman listrik hingga 3 April 2014 telah merugikan masyarakat pelanggan setia PLN.

Direktur LBH Bandar Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, mengatakan pemadaman listrik yang tidak menentu lagi jadwalnya dan tanpa sosialisasi lebih awal, menyebabkan kerugian pelanggan.

"Kebijakan PLN ini sudah merugikan masyarakat," kata Wahrul kepada wartawan di kantornya, Kamis (6/3).

Menurut dia, manajemen PT PLN  wilayah Lampung tidak profesional dalam mengelola listrik negara, sehingga seenaknya memadamkan aliran listrik tanpa kenal waktu. Akibatnya, tegas dia, masyarakat juga yang menanggung kerugian baik waktu dan peralatan listrik.