REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia telah melarang beredarnya komik action hero asal Jepang, karena terdapat unsur Suku, Agama, Ras, dan Golongan (SARA). Dalam komik asal negeri Tirai Bambu, Ultraman, terdapat kata Allah sebagai penggambaran cerita figur pahlawan Jepang itu.
Dikutip dari Aljazeera, Jumat (7/3), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Malaysia mengatakan, komik Ultraman edisi bahasa Melayu itu mengandung unsur-unsur yang mampu merusak keamanan publik dan moral masyarakat. ''Karena Ultraman merupakan idola bagi banyak anak dan (dalam komik tersebut), tokoh utama yaitu Ultraman King disamakan dengan Allah. Hal ini mampu membingungkan anak-anak Muslim dan merusak iman mereka,'' kata Kemendagri Malaysia dalam pernyataannya yang dikeluarkan Jumat, (7/3).
Kemendagri menjelaskan, 'Allah' merupakan kata dalam bahasa Arab untuk merepresentasikan 'Tuhan'. Dalam pernyataannya, Mendagri menyatakan, umumnya, 'Allah' digunakan dalam bahasa Melayu untuk menyebut Tuhan.
Perwakilan LSM Muslim di Malaysia yang dikenal dengan Per3, Rosli Ani kepada kantor berita AFP mengatakan, kata 'Allah' tidak dapat digunakan oleh orang luar atau umat agama-agama lainnya. ''Mungkin orang dewasa mampu membedakannya. Tapi, anak-anak kita tidak akan tahu itu,'' ujar Rosli.
Atas hal ini, Pemerintah Malaysia menyatakan, 'Allah' memang seharus dikhususkan untuk penyebutan kata 'Tuhan' bagi umat Islam. Sebab, dikhawatirkan akan ada kesalahan penggunaan 'Allah' oleh yang lain dan hal itu mampu membingungkan umat Islam.
Tak hanya itu, pemerintah menilai jika penyebutan ini tak dikhususkan, maka akan menggoda Muslim untuk menggantinya. Ini ditentukan, mengingat baik umat Muslim dan kristiani menggunakan kata 'Allah' untuk merepresentasikan Tuhan.
Kemendagri menegaskan, 'Allah' adalah ungkapan yang sangat suci bagi umat Muslim. Pemerintah memperingatkan, adanya penggunaan kata Allah seperti kasus yang tak bertanggung jawab itu, dapat memprovokasi masyarakat. Hal ini juga dapat mengancam keselamatan publik.
''Karakter Ultraman tidak dilarang. Hanya saja edisi itu yang dilarang,'' ucap Kementerian tersebut. Dilaporkan, sebaris kata dalam komik itu menyebutkan, Ultraman dianggap dan dihormati sebagai Allah atau tokoh yang lebih tua, bagi seluruh pahlawan yang super.
Oleh karena itu, pemerintah setempat dengan tegas memperingatkan, siapa saja yang tertangkap tangan mendistribusikan komik-komik tersebut, akan dipidanakan kurungan tiga tahun penjara.
Namun, sikap pemerintah yang tegas itu menimbulkan kontroversi. Hal itu dikarenakan, banyak pula umat Kristiani berbahasa Melayu yang menggunakan kata 'Allah' untuk menyebut Tuhan mereka.
Atas permasalahan terkait, ranah hukum pun turut dilibatkan. Penduduk Malaysia didominasi oleh umat Islam. Islam menjadi jumlah yang mayoritas di negeri Jiran itu. Muslim Melayu menyumbang sekitar 60 persen dari 30 juta jiwa penduduk Malaysia. Sementara, Kristen hanya berjumlah sembilan persen di antara populasi penduduk Malaysia keseluruhan.