REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia melarang penerbitan terjemahan sebuah komik Ultraman. Komik itu dianggap menggunakan simbol kata Allah secara tidak tepat.
Kementerian Dalam Negeri menyatakan komik Ultraman edisi Melayu tersebut mengandung unsur-unsur yang dianggap dapat merusak ketertiban umum dan moral. "Ultraman merupakan idola anak-anak. Namun menggunakan simbol kata Allah dapat merusak iman," kata Kementerian dalam pernyataan resminya seperti dilansir Channelnewsasia, Jumat (7/3).
Kementerian memperingatkan penggunaan kata Allah yang tidak bertanggungjawab akan memprovokasi umat Islam. Selain itu, hal tersebut juga akan mengancam keselamatan publik.
Sebelumnya, Malaysia terlibat perseteruan dengan gereja Katolik terkait penggunaan kata Allah dikalangan non-Muslim. Kasus ini sempat memicu ketegangan.
Di Jepang, Ultaman merupakan salah satu komik terpopuler. Di luar negeri, kepopuleran komik ini cukup terasa.
Melihat dari fakta itu, Kementerian memastikan akan melarang komik Ultaman khusus edisi tersebut. Namun, tidak dengan edisi lain. Larangan itu, segera mengundang protes keras para penggemar Ultaman di jejaring sosial.
"Apa salah Ultraman, Kata Menteri Pemuda dan Olahraga, Khairi Jamaluddin, dalam akun twiter miliknya.
Namun, sesuai dengan Undang-undang Pers dan Printing Presses and Publications Act , pemerintah memiliki kekuatan untuk melakukan sensor atau melarang publikasi yang dianggap mengancam stabilitas keamanan.