Senin 10 Mar 2014 18:32 WIB

Warga Jakarta Berhak Tuntut Jokowi

Jokowi
Foto: Republika/Prayogi
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dianjurkan menyelesaikan permasalahan Ibu Kota ketimbang mencalonkan diri menjadi presiden pada Pemilihan Presiden 2014 mendatang. Sebab, saat kampanye, menurut pakar komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, Jokowi punya janji kepada warga Jakarta untuk menyelesaikan tugas hingga akhir jabatan.

“Jokowi punya hak sebagai warga negara, namun warga Jakarta juga berhak menuntut Jokowi untuk menyelesaikan janjinya,” kata Hendri di Jakarta, Ahad (9/3).

Hendri menuturkan, keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menunda penetapan capres Jokowi cukup tepat. “Megawati pernah memimpin negara sehingga tahu betul syarat sebagai presiden,” ujar Hendri.

Ia memperkirakan Megawati mempertimbangkan efek baik dan buruknya pencapresan Jokowi. Sebab, jika salah langkah akan berdampak pada PDI Perjuangan, bahkan bangsa Indonesia.

Pendapat serupa disampaikan tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), Ramadhan Isa. Ia berpendapat kepemimpinan Jokowi sebagai Gubernur DKI akan lebih membawa dampak perubahan positif. “Jika Jokowi meninggalkan jabatan gubernur maka masyarakat Jakarta akan kecewa,” ucap dia.

Menurut Ramadhan, pasangan Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam memimpin Jakarta mulai memberikan perubahan. Meskipun diakuinya Jokowi-Ahok membutuhkan waktu untuk mengatasi permasalahan Ibu Kota.

Direktur Leuser Institut M Ali Yushi Sahri berkata, Jokowi harus membuktikan dalam memimpin dan mengatasi persoalan di Jakarta. Sebab, keberhasilan mengatasi persoalan di Jakarta membuktikan kepemimpinannya memimpin wilayah yang lebih luas dan penduduknya lebih banyak.

Leuser Institut mencatat pekerjaan yang belum diselesaikan Jokowi, yakni transportasi publik, mengatasi kepadatan lalu lintas, banjir, permukiman liar, dan transparansi anggaran.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement