REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta ulama dapat mencegah ajaran sesat yang kerapkali meresahkan masyarakat di daerah ini.
"Kami berharap para ulama dapat menanamkan akidah yang baik melalui pengajian atau khotbah kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan ajaran sesat itu," kata Iti dalam kegiatan "Sosialissai Fatwa MUI Kerukunan Agama" di Rangkasbitung, Rabu (12/3).
Ia mengatakan, selama ini wilayah Kabupaten Lebak rawan dimasuki ajaran sesat karena demografinya perbukitan dan pergunungan sehingga banyak terdapat desa-desa terpencil. Dengan begitu, mereka para pembawa ajaran sesat dari luar daerah sangat leluasa mengembangkan ajaran itu.
Apalagi, desa terpencil sulit dijangkau kendaraan roda dua. Selain itu, mereka juga mudah terpancing ajaran sesat akibat minimnya pendidikan agama masyarakat setempat.
Oleh karena itu, pihaknya berharap ulama berperan aktif untuk mencegah ajaran sesat tersebut. "Kami kerapi menerima laporan ajaran sesat berkembang di sejumlah kecamatan," katanya.
Menurut dia, ajaran sesat yang pernah menghebohkan di Kabupaten Lebak antara lain di Kecamatan Cileles dengan berkembangnya ajaran Islam sejati. Selain itu, juga ajaran Islam Kandang Rasul dan Islam Nusantara.
Sedangkan ajaran sesat saat ini berkembang di Kecamatan Sobang dengan tidak mewajibkan shalat berjamaah. Aliran sesat itu mirip dengan ajaran Sumarna dari Sukabumi, Jawa Barat, dengan tidak mewajibkan shalat berjamaah.
"Kami meminta ulama dapat menyampaikan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh ajaran sesat yang merusak akidah agama Islam dan dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Iti.