REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berjanji akan menindak tegas mantan pejabat yang tidak mau mengembalikan kendaraan dinas milik pemkot. Pasalnya, kendaraan dinas yang dipakai saat menjabat merupakan aset pemda yang harus dikembalikan.
"Itu harus dikembalikan. Termasuk aset-aset tanah yang dipinjam oleh oleh pejabat juga wajib dikembalikan," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (13/3).
Meski demikian, Emil, sapaan akrabnya, mengatakan akan menyurati terlebih dahulu bagi mereka yang masih membawa mobil dinas. Jika sampai tiga kali masih belum dikembalikan, dia akan meminta petugas untuk mengambil paksa.
Dikatakan Emil, laporan adanya kendaraan yang belum dikembalikan itu sudah masuk di mejanya. Tetapi dia mengaku belum mengetahui jumlah pasti kendaraan yang masih ada di mantan-mantan pejabat.
"Kita akan kirim surat dulu kepada pejabat itu untuk mengembalikan secara baik-baik. Kalau sudah tiga kali kirim surat tetap tidak dikembalikan, kita akan meminta petugas untuk mengambilnya," ujarnya.