REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Rosita Budi Suryaningsih
Pada masa Kesultanan Turki Usmani, berbagai kegiatan filantropi dijalankan. Selain wakaf, dinasti ini juga merintis kegiatan sosial berupa dapur umum.
Dapur umum, dalam bahasa Inggris disebut public kitchen, atau bahasa Arab imaret merupakan salah satu contoh sikap umat Islam untuk selalu menempatkan prinsip kedermawanan.
Imaret yang tercatat dalam sejarah telah berlangsung sejak lama menunjukkan pemberian bantuan pada pihak yang membutuhkan ini merupakan perwujudan dari dilaksanakannya kewajiban dasar dan prinsip dalam ajaran Islam.
Amy Singer dalam tulisannya yang berjudul Serving Up Charity: The Ottoman Public Kitchen, yang diterbitkan oleh Journal of Interdisciplinary History 2005, menceritakan pihak kesultanan memberikan makanan gratis dengan jumlah banyak kepada individu yang kurang beruntung.
Aktivitas dapur umum berlangsung pada zaman kekuasaan Turki Usmani sejak abad ke-14 hingga ke-19. Dapur umum yang tersedia setiap hari, baik di tempat publik maupun sup yang diberikan ke rumah-rumah, dilakukan dengan niat yang tulus, bukan meminta imbalan atau ada maksud terselubung.
Dalam buku Constructing Ottoman Benefince: An Imperial Soup Kitchen In Jerusalem, Amy Singer membeberkan bukti-bukti penyelenggaraan dapur umum pada masa Turki Usmani berjalan sesuai tujuannya, yaitu sebagai amal dan membantu individu yang kurang beruntung.
Individu tak langsung memberikan uang sebagai bantuan, namun dana dari perbuatan amal tersebut dikumpulkan dan dibuatlah bantuan yang berlangsung kontinu dalam dapur umum ini.