Rabu 19 Mar 2014 07:13 WIB

Jakarta Utara Zona Merah Peredaran Narkoba

Rep: Heri Ruslan/ Red: Hazliansyah
  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu ketika konferensi pers di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, Senin (10/2).  (Republika/Yasin Habibi)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu ketika konferensi pers di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, Senin (10/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta menegaskan, wilayah Jakarta Utara sudah masuk zona merah dalam peredaran narkoba. Peredaran di wilayah itu tanpa memandang usia.

Karena itu, BNN Provinsi DKI Jakarta tanpa henti melakukan penguatan kader di lingkungan sekolah dan kalangan remaja untuk terlibat dalam kegiatan positif yang menunjang kreativitas dirinya tersebut.

"Dengan memperbanyak kegiatan di sekolah. Kalangan remaja akan lupa mencoba narkoba tersebut dan menjadi duta narkoba," ujar Kabid Dayamas, Emma Suryaningtyas MSi, Rabu (19/3). 

Diakuinya, dengan cara begitu, DKI Jakarta akan menjadi pioner yang sukses dalam pembentukan kader dengan melibatkan pelajar SMA di DKI Jakarta.