Oleh: Ani Nursalikah
Kamus itu harus dilihat bukan hanya sebagai hasil karya intelektual seorang raja, tetapi juga produk dari sebuah lingkungan yang sangat internasional.
Apa yang dilakukan seorang raja di waktu luangnya? Sultan al-Afdhal al-Abbas yang memerintah Yaman sejak 1363 sampai kematiannya pada 1377 M tampaknya menikmati berbagai kegiatan rekreasi yang umumnya disukai raja-raja dan pangeran Islam abad pertengahan.
Ia kerap memanah, menunggang kuda, dan berlatih pedang. Memiliki disiplin ilmu agama dan juga pengetahuan sekuler yang luas, ia juga menulis tentang tokoh terkemuka dalam sejarah Yaman, silsilah orang-orang Arab, dan budi daya biji-bijian dan sereal.
Namun, pada awal 1970-an, para sejarawan dibuat tercengang dengan temuan sebuah kamus poliglot alias kamus dalam banyak bahasa. Dalam kamus spektakuler tersebut terdapat sekitar 1.200 kata bahasa Arab. Dalam kolom yang paralel terdapat padanan kata dalam lima bahasa lain, yakni Persia, Turki, Yunani, Armenia, dan Mongolia.
Ini bukan hal yang biasa. Meskipun kamus multibahasa beredar luas di seluruh dunia Muslim pada abad pertengahan, kebanyakan berisi bahasa Arab, Persia, dan Turki. Belum pernah ditemukan kamus yang berisi enam bahasa.
Daftar kosakata tersebut walau jumlahnya hanya 1.200 kata, jelas sangat berguna bagi pedagang, diplomat, atau mereka yang terlibat dalam pekerjaan intelijen. Namun, kamus al-Afdhal tampaknya disusun bukan untuk kepentingan itu. Hal tersebut terlihat dari pilihan bahasa, kategori, dan kata-kata.
Sebaliknya, semua bukti mengarah pada kesimpulan kamus itu disusun hanya sebagai hobi intelektual. Tampaknya, mengumpulkan kata-kata dalam bahasa lain, bagi sultan keenam Yaman tersebut adalah cara untuk bersenang-senang. Sama seperti sebagian kita yang mengoleksi perangko, koin, atau kupu-kupu.
Kamus yang dijuluki para ilmuwan dengan Rasulid Hexaglot itu merupakan salah satu dari kumpulan karya al-Afdhal yang ditemukan di Yaman. Kumpulan karya tersebut dijilid sehingga membentuk sebuah naskah tunggal.
Rasulid merupakan dinasti yang menguasai Yaman dan Hadramaut dari tahun 1229 sampai 1454 M. Pendiri klan Rasulid adalah keturunan dari Muhammad Ibn Harun, seorang pemimpin suku Turki Oghuz yang datang ke Yaman pada 1180 sebagai pembawa pesan (Arab: rasul) dari khalifah Abbasiyah.