Senin 24 Mar 2014 18:13 WIB

Data Objek Pajak Akan Dimutakhirkan

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Julkifli Marbun
Wujudkan kemandirian bangsa lewat pajak
Foto: ist
Wujudkan kemandirian bangsa lewat pajak

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, akan membuat sejumlah tahapan untuk merealisasikan target tersebut. Langkah pertama, yang harus dilakukan yaitu dengan melakukan pemutakhiran data dan inventarisasi seluruh objek wajib pajak bumi dan angunan (PBB).

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, pemutakhiran data ini, dimulai hari ini. Kemudian, targetnya selesai pada akhir Juli mendatang. Supaya, jatuh tempo pembayaran PBB Agustus nanti, sudah berdasarkan data hasil pemutakhiran.

Selanjutnya, yakni langkah kedua, DPKAD harus menyiapkan perangkat teknologi agar memermudah proses pembayaran. Seperti, menyiapkan layanan secara online. Baik pembayaran maupun informasi. Semuanya, bisa diakses melalui online.

"Yang online ini, juga bisa di padukan dengan pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB)," ujar Dedi, Senin (24/3).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement