REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- PT Pos Indonesia (Persero) Area II Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau mengalami kerugian keterlambatan pengiriman barang akibat kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan di beberapa provinsi di Sumatera.
"Memang kami mengalami kerugian akibat kabut asap yang terjadi," kata Kepala PT Pos Indonesia Area II Suhatman di Padang, Senin (24/3).
Ia mengatakan, kerugian yang dirasakan sangat besar adalah kekecewaan dari para pengguna jasa Pos. Dimana pengguna jasa Pos terpaksa mengalami keterlambatan penerimaan barang dari jadwal yang telah ditentukan karena terganggunya jadwal penerbangan yang diakibatkan oleh kabut asap.
Sedangkan PT. Pos, lanjutnya, menggunakan jalur udara dalam melakukan pengiriman barang.
Suhatman mengatakan, rata-rata pada keterlambatan pengiriman itu terjadi selama tiga-empat hari.
"Keterlambatan itu terjadi pada saat kabut asap benar-benar pekat, dan mengganggu penerbangan," uajrnya.
Ia berharap, agar permasalahan kabut asap tersebut benar-benar menjadi perhatian bagi pemerintah sehingga kejadian itu tidak terulang kembali.
Karena, katanya, dampak kabut asap tersebut tidak hanya dirasakan oleh PT Pos, tapi dampak terbesar dirasakan oleh masyarakat.