REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan AKBP Pamudji. Polisi rencananya akan melakukan gelar perkara dan rekonstruksi. Sebelumnya Brigadir S telah mengakui sebagai pelaku penembakan terhadap atasanya itu.
''Selanjutnya akan diadakan gelar perkara dan rekonstruksi pekan depan,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Jumat (28/3).
Selain pengakuan dari Brigadir S, alat bukti sudah cukup jelas, seperti adanya residu hasil letusan senjata di tangan S.
Mengenai kabar keluarga Pamudji, Rikwanto mengatakan, masih dalam kondisi berkabung. Sehingga komunikasi antara istri pelaku dan korban belum terjalin hingga kini.
Polisi mengaku akan bersikap sesuai dengan ketentuan hukum mengenai masa depan S. Masa depannya akan ditentukan setelah keputusan hakim keluar terkait hukuman yang dikenakan kepada pelaku. Namun, polisi tetap memerhitungkan pengabdian yang dilakukan oleh pelaku.
''Semua diperhitungkan,'' kata Rikwanto.