REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencanangkan Indonesia bebas narkoba pada 2015. Program tersebut dimaksudkan untuk memacu pemberantasan narkoba secara simultan.
Sebagai langkah nyata memerangi kejahatan narkoba di lingkungan prajurit TNI, Kementerian Pertahanan menandatangani kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta, Jumat (28/3).
Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pembuatan nota kesepahaman dimaksudkan sebagai landasan kerjasama untuk membangun kerjasama yang sinergis. Dia mengatakan, rumah sakit yang berada di bawah instansinya bisa digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba.
Menurut dia, institusinya membawahi 500 ribu prajurit TNI dan pegawai negeri sipil (PNS). Dia berharap, semua staf dan pasukan tidak ada yang terjerumus untuk menggunakan narkoba.
"Indonesia mencanangkan zero narkoba. Kerjasama ini diharapkan menyelamatkan prajurit TNI, PNS Kemenhan, keluarga, masyarakat, dan bangsa dari kejahatan narkoba," ujar Purnomo.
Kepala BNN Komjen Anang Iskandar mengatakan, kesepakatan bersama ini merupakan momentun penting untuk penyelesaian narkoba di Indonesia. Menurut dia, prevelansi pengguna narkoba terus naik mencapai 4 juta lebih. Adapun, mereka yang bisa direhabilitasi hanya dua ribu.
Dengan bisa digunakannya rumah sakit di bawah Kemenhan, Anang yakin pecandu yang dapat direhabilitasi bisa ditingkatkan secara signifikan.
"Kalau tidak direhabilitasi, kita akan kehilangan generasi baru. Mereka sekarang cenderung menjadi beban negara. Rumah sakit di bawah Kemenhan yang bisa dimanfatkan sebagai tempat rehabilitasi ini sangat membantu kami," kata Anang.