REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polrestabes Bandung telah berhasil menangkap pelaku penculikan bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. Namun, polisi enggan berandai-andai motif penculikan tersebut.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengatakan, hingga saat ini pelaku atas nama Desy Arianti (32 tahun) masih dirawat intensif di RSHS. Pelaku mengalami gangguan di tulang belakang dan lehernya usai mencoba bunuh diri dari jembatan layang Pasupati saat akan ditangkap.
"Kita tunggu dulu sampai pelaku bisa dimintai keterangan. Sekarang masih belum bisa," ujarnya di Kota Bandung, Ahad (30/3).
Ditanya kemungkinan adanya sindikat perdagangan bayi, Mashudi masih belum bisa memastikan. Saat ini penyidik di kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini dari keterangan beberapa saksi. Termasuk suami Desy.
Dari kesaksian suami Desy, kata Mashudi, pelaku diduga menculik bayi hanya untuk menyenangkan suaminya. "Tapi kami belum bisa pastikan. Karena keterangannya akan kami cocokkan dengan pelaku. Sekarang belum bisa diambil kesimpulan," kata dia.
Mashudi menambahkan, pelaku sulit lolos dari jeratan tindak pidana penculikan. Pelaku diancam dengan Pasal 330 KUHP tentang penculikan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.