Sabtu 05 Apr 2014 10:14 WIB

Indonesia Bakal Miliki 299 Bandara

Bandara Sentani
Foto: Anang Budioko/Antara
Bandara Sentani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan dalam jangka waktu lima tahun mendatang akan menambah 62 bandara baru sehingga Indonesia bakal memiliki 299 bandara.

"Saat ini, terdapat 237 bandara yang ada di Indonesia. Dari jumlah itu, 26 di antaranya, masing-masing 13 bandara dikelola PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, sisanya dikelola UPT Ditjen Perhubungan Udara," kata Wamenhub dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/4).

Menurut dia, bandara yang dikelola Ditjen Perhubungan Udara tidak sebesar dengan bandara yang terdapat di berbagai kota besar di Tanah Air.

Namun, lanjutnya, berbagai bandara itu sangat penting dalam hal aksesibilitas dan pembangunan bandara baru juga akan lebih banyak di wilayah Indonesia Timur.

Ia memaparkan, pembagian kawasan bandara di Jawa dan Sumatera adalah setiap radius 100 kilometer, Kalimantan dan Sulawesi setiap 60 kilometer, serta Maluku, Nusa Tenggara dan Papua setiap 30 kilometer.

Untuk itu, Bambang menegaskan bahwa dibutuhkan banyak landasan pesawat sederhana yang dapat didarati oleh pesawat-pesawat dengan jenis sederhana guna perpindahan barang dan penumpang.

"Bagi kami di Kementerian Perhubungan, bandara adalah sebuah jaringan yang kami sebut aerobridges atau jembatan udara," ujarnya.

Wamenhub juga mengemukakan, bandara merupakan salah satu cara efektif untuk memindahkan barang dan penumpang karena kondisi alamnya yang dinilai menantang.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kamis (27/3) telah meresmikan enam proyek pembangunan dan pengembangan bandar udara yang dilakukan terpusat di Bandara Kualanamu Sumatera Utara.

Proyek yang bersifat pembangunan adalah proyek pembangunan Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Bandara Muara Bungo Jambi, Bandara Pekon Serai Lampung Barat dan Bandara Pagar Alam Sumatera Selatan.

Sementara bandara yang bersifat pengembangan adalah pengembangan Terminal Baru Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang dan pengembangan Terminal Baru Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Kemenhub menyatakan, pembangunan dan pengembangan bandara di Indonesia memiliki arti strategis apalagi setelah diketahui bahwa jumlah penumpang yang menggunakan moda transportasi udara terus mengalami peningkatan.

Berdasarkan data dari Kemenhub, jumlah penumpang meningkat dari 68,34 juta penumpang pada 2011 menjadi 81,35 juta penumpang pada 2012 dan 85,17 juta penumpang pada 2013.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement