REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI-- Sebanyak sembilan Tempat Pemungutan Suara Pemilu Legislatif di Kota Bekasi, Jawa Barat, siap menggelar pemungutan suara ulang yang dijadwalkan berlangsung, Minggu (13/4) pagi. "Logistik sudah dipersiapkan di masing-masing TPS. Semua menggunakan logistik baru dari KPU Pusat," kata Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmarasan di di Bekasi, Sabtu.
Menurut Ucu, jumlah pemilih yang akan mengikuti pemungutan suara ulang berjumlah sekitar 3.600 orang yang seluruhnya berada di Kecamatan Bekasi Utara. TPS tersebut masing-masing adalah TPS 5, dan TPS 44 di Kelurahan Margamulya, TPS 30 Kelurahan Harapanbaru, TPS 50 Kelurahan Perwira, TPS 141 Kelurahan Kaliabang Tengah, TPS 32 dan 63 Kelurahan Teluk Pucung, dan TPS 124 dan 52 Kelurahan Harapan Jaya.
Pantauan Antara di TPS 141 Kaliabang Tengah memperlihatkan bentuk fisik TPS di lokasi itu masih memanfaatkan sejumlah properti yang sama pada pemungutan suara Rabu (9/4). Sebanyak empat bilik suara dan satu kotak suara DPR RI nampak telah disiapkan sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Kami sengaja belum membongkar TPS yang kemarin karena sesuai imbauan KPU proses pemungutan suara harus diulang," kata salah satu petugas KPPS, Madin.
Menurut Madin, pemungutan suara ulang hanya akan dilakukan pada kertas suara DPR RI karena pada pemungutan sebelumnya mayoritas kertas suara tertukar. Kondisi tersebut sempat menuai sejumlah protes dari para saksi partai politik yang merasa dirugikan.
Pihaknya hingga kini tinggal menunggu datanganya surat suara dari KPU Pusat yang diperkirakan tiba pada Minggu pagi menjelang pemungutan suara. "Secara umum kami seluruhnya sudah siap menggelar pemungutan suara ulang," katanya.