REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- DPP Partai NasDem menengarai penyelenggaraan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 diwarnai praktik kecurangan yang sistematis, sehingga NasDem mengajak semua pihak, baik masyarakat, pengamat, media, maupun saksi partai yang tidak terlibat kecurangan untuk mengawasi penuh proses penghitungan suara yang masih berjalan.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai NasDem Enggartiasto Lukita, di Jakarta, Sabtu, menyebutkan beberapa indikator kecurangan yang terjadi, diantaranya adalah kepala daerah yang berasal dari parpol tertentu sejak awal masa kampanye hingga saat ini mengerahkan aparat mulai dari petugas kecamatan, kelurahan-desa, sampai petugas KPPS.
"Pengerahan juga disertai adanya intimidasi/ancaman dan "serangan fajar" yang mengakibatkan sebagian penyelenggara ikut terlibat di dalamnya," katanya.
Selain itu, kecurangan dan potensi manipulasi suara juga terindikasi lewat berlarutnya proses penghitungan suara sejak dari TPS, PPS, hingga PPK. Apa yang dijanjikan oleh KPU bahwa formulir C1 dapat di-scan untuk di-upload langsung ke KPU juga minim terlaksana.
Bahkan, dikabarkan server penampung data yang masuk jebol hingga dua kali, kata Enggar. Lambannya proses penghitungan dan pengiriman hasil hitungan suara, serta lama tersimpan form C1 di TPS, kata dia, juga sangat rawan terjadinya manipulasi perolehan suara. Belum lagi dengan berlarutnya proses pengiriman form C1 dari TPS ke PPS dan seterusnya.
Kecurangan, lanjut Enggar, juga semakin jelas terjadi dengan banyaknya temuan surat suara yang sudah dicoblos, rusak, dan tertukar. Temuan-temuan itu semakin mendukung dugaan adanya kecurangan. Di sisi lain, sikap KPU, PPK, dan PPS yang menutup diri atau tidak terbuka memperkuat dugaan bahwa kecurangan dilakukan dengan sangat sistematis.
Bawaslu yang tidak berdaya, yang bahkan ada yang menduga sebagian diantaranya telah "masuk angin", tampak dengan tidak adanya langkah apa pun untuk menindak tegas pelanggaran-pelanganggaran yang sangat kasat mata, seperti "money politics" yang sudah terpublikasi luas di media massa.
"Praktik "serangan fajar" yang dilakukan secara masif masih banyak ditemui, bahkan dengan angka yang fantastis (mencapai Rp.100 ribu - Rp.150 ribu per suara), semakin merusak moral masyarakat. Belum lagi bagi-bagi dana aspirasi ataupun "jatah" yang dimiliki oleh para caleg "incumbent" yang bersumber dari APBN dan atau APBD," paparnya.
Menurut Enggar, kecurangan yang terindikasi terjadi itu bukan saja menodai asas demokrasi dan pemilu yang jujur dan adil, tetapi juga sangat menyakiti hati rakyat yang telah lama merindukan adanya perubahan ke arah yang lebih baik.
"Untuk itu, sekali lagi, NasDem mengajak semua pihak harus mengawasi dan waspada atas kecurangan-kecurangan yang terjadi, mumpung masih ada waktu di dalam proses yang masih berjalan ini," jelas Enggar.