REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi I DPR yang menangani bidang pertahanan, menyesalkan permintaan maaf Panglima TNI Jenderal Moeldoko ke Singapura atas penamaan Usman-Harun ke dalam kapal perang TNI AL. Anggota Komisi I DPR Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyangkan sikap lembek yang ditunjukkan Panglima TNI. Apalagi, permintaan maaf itu terlontar tanpa ada alasan kuat yang menyertainya.
"Untuk meminta maaf, apa dasarnya? Bila ada alasan substantif yang dapat mengganggu hubungan diplomasi dan menyudutkan RI di percaturan ASEAN tentu bisa diterima," kata politisi Partai Hanura itu kepada Republika, Rabu (16/4).
Susaningtyas mengingatkan agar Panglima TNI tidak mudah meminta maaf kepada negara tetangga. Itu lantaran terkait dengan harkat dan martabat bangsa Indonesia. Karena itu, ia belum paham dengan pernyataan mantan KSAD itu yang mengaku tidak ingin hubungan kedua negara tertanggu.
"Tetapi, kalau hanya berdasarkan ewuh-pakewuh saya rasa terlalu dini (meminta maaf)," kata Susaningtyas.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko menunjukkan rasa penyesalannya atas kebijakan Mabes TNI AL memberi mengabadikan nama Usman-Harun ke dalam dua kapal perang.
"Sekali lagi saya meminta maaf. Kami tidak bermaksud membuat emosi. Tidak sama sekali. Kedua, hubungan antara kedua negara sedang diperbaiki. Sudah ada komunikasi antar pemimpin. Kepala militer singapura dan saya telah bertemu," katanya kepada Channel NewsAsia, Selasa (15/4).