REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Seorang pria menelan ikan mas dalam keadaan masih hidup demi memenuhi tantangan minum ala Neknominate. Ia pun kemudian mengunggah video aksinya itu di Facebook.
Namun, The Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals (RSPCA) malah menuntut pria tersebut yang akhirnya harus membayar denda 300 poundsterling.
Gavin Hope (22 tahun) dibawa ke pengadilan oleh RSCPA setelah berani mengunggah aksi pelanggaran hak asasi hewan secara online. Itu adalah kali pertama seseorang dituntut karena mengunggah aksi gilanya di internet.
Kepala Inspektur RSCPA, Michelle Charlton menjelaskan Hope meminum segelas air dengan ikan di dalamnya. Dia juga menenggak segelas bir, tequila, dan telur segar sebelum meminum ikan itu hidup-hidup.
"Dia mengambil gelas berisi ikan mas kemudian menunjukkannya ke kamera. Ikan itu akan mati karena sesak napas sebab tingkat pH asam dalam perut serta reaksi alkohol yang diminum Hope," ujar Charlton, dilansir dari the Guardian, Rabu (23/4).
Aksi memakan hewan yang diunggah ke online bukan sebuah lelucon ringan. RSCPA meminta semua pihak untuk tidak melibatkan hewan dalam aksi gila dan mengerikan.
Siapa pun yang melihat aksi penyiksaan pada hewan maka bisa melaporkannya ke nomor 0300-1234-999.