REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Striker Hull City, Yannick Sagbo, baru saja diputus bersalah oleh federasi sepak bola Inggris FA. Sagbo didenda oleh FA sebesar 15 ribu Pondsterling atau sebesar Rp 292 juta karena dianggap telah mendukung salam kontroversi ‘Quenelle’ Nicolas Anelka di media sosial Twitternya.
Selain kena sanksi denda, Sagbo juga diperingatkan FA untuk tidak mengulangi perilakunya di masa depan. Pemain Pantai Gading itu juga diharuskan menyelesaikan progam wajib belajar.
Sagbo bulan ini didakwa oleh FA setelah memposting gambar perayaan gol Anelka dan menuliskan sebuah pesan yang dianggap sebagai dukungan kepada pemain Prancis tersebut.
Anelka sebelumnya juga telah dihukum larangan lima pertandingan dan didenda 80 ribu Poundsterling atau sebesar Rp 1,5 miliar karena melakukan perayaan gol dengan salam ‘Quenelle’ yang diartikan sebagai salam Nazi.
Sagbo diberikan haknya untuk mengajukan banding. Klubnya Hull City nampaknya siap berdiri mendukungnya setelah sang manajer Steve Bruce begitu meyakini pemainnya tidak bermaksud mendukung gerakan Anelka.
“Dia merujuk pada Nicolas Anelka, bukan pada gerakan itu,” ujar Bruce seperti dikutip Dailymail, Selasa (22/4).