REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Total E&P Indonesie masih menunggu hasil putusan pemerintah terkait kelanjutan Kontrak Kerja Sama (KKS) blok Migas Mahakam yang berakhir tahun 2017. Apapun putusannya, Total akan menghormati itu.
Vice Presiden External Relations & General Counsel Total E&P Indonesia, Nurman Djumiril mengungkap sebagai operator dan investor memahami aturan main dalam pengelolaan migas di Indonesia.
"Sebagai pihak yang diundang, kita hormati itu, dan sebagai tamu kami hormati tuan rumah," kata dia di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/4).
Nurman memastikan Total tetap memiliki komitmen untuk mengembangkan blok Migas, namun balik lagi, posisi Total tetap menunggu putusan pemerintah.
"Intinya, kami mempersilahkan pemerintah Indonesia untuk memutuskan," kata dia.
Seperti diberitakan, Kontak Kerja Sama (KKS) antara Total dan pemerintah Indonesia terkait blok Migas Mahakam akan berakhir 2017 mendatang. Hingga saat ini, pemerintah masih belum memutuskan apakah tetap mempertahankan Total atau menggandeng operator lain.