REPUBLIKA.CO.ID, BATAM-- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menuntut Komisi Pemilihan Umum Batam, Kepulauan Riau, menghitung ulang 2.056 atau seluruh kotak suara, tidak hanya 200 kotak suara di Kecamatan Bengkong seperti rekomendasi Panwaslu.
"PDIP tidak setuju kalau hanya sebagian kotak suara yang dibuka. Semuanya harus dibuka," kata Ketua PDIP Kota Batam Jamsir saat menginterupsi penghitungan ulang suara di Batam, Kamis.
Menurut dia, jika ingin jujur dan adil, seluruh kotak suara harus dibuka dan dihitung ulang. Bukannya tebang pilih di beberapa kasus saja. "Buka hati masing-masing, buka 2.056 TPS. Demokrasi apa yang kita bikin, rakyat bosan lihat pemimpin seperti ini," kata dia.
Hal senada dengan saksi PDIP dalam perhitungan suara, Ernawati juga meminta KPU menghitung ulang seluruh kotak suara, agar transparan."Semua kotak suara dihitung ulang," kata dia.
Sebelumnya, Erna sempat marah dan memukul-mukul kotak suara saat KPU mempersiapkan penghitungan surat suara ulang. Erna marah karena empat saksi dari PDIP belum masuk ke ruang penghitungan, namun beberapa kelompok penghitung sudah membuka kotak suara dan mengeluarkan amplop berisi surat suara yang diletakkan di atas meja. "Saksi kami belum masuk, kenapa sudah dimulai, bagaimana Panwas," kata dia.
Menurut dia, saksi PKS belum bisa masuk bukan karena terlambat, namun karena proses administrasi yang panjang, harus menandatangani beberapa daftar hadir. "Belum bisa masuk karena bertele-tele. Sebagai saksi kami di sini berhari-hari, kenapa tidak menghargai kami. Lihat di luar, saksi mau masuk saja susah, karena tanda tangan panjang," kata dia.
Keributan juga sempat terjadi antara Erna dengan saksi partai lain, yang membantah telah memulai menghitung suara. "Belum dimulai, lihat ini," kata saksi tersebut sambil menunjukan amplop kertas suara yang sudah dikeluarkan dari kotak suara.
Anggota KPU Yudi Kornelis langsung menenangkan Erna dan meminta seluruh kelompok penghitungan suara tidak memulai sebelum seluruh saksi hadir.