REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Freddy Tulung mengatakan tenaga kerja lokal harus memiliki sertifikat standar kompetensi menghadapi implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
"Standar kompetensi merupakan salah satu unsur penting menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sebab dengan demikian kualitas tenaga kerja domestik maupun asing dapat berdaya saing ," kata Freddy pada diskusi publik digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Aryaduta Manado, Sabtu.
Standar kompetensi yang dimiliki pekerja Indonesia, kata Freddy memungkinkan mereka diterima di berbagai negara yang tergabung dalam Asean itu sendiri.
"Jika pekerja tidak memiliki kualitas tersebut maka tidak bisa bekerja begitu saja," jelasnya.
Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kata Freddy akan dilakukan secara bertahap, di tahun 2015 nanti akan dibuka tujuh profesi lapangan pekerjaan yang siap berkompetensi dengan negara-negara yang tergabung di Asean yakni seperti profesi dokter umum, dokter gigi, perawat, arsitek, suplayer.
"Profesi-profesi ini dipersiapkan agar bisa masuk ke berbagai negara di Asean, begitu pula sebaliknya dari negara luar bisa masuk ke Indonesia dan tidak menutup kemungkinan di Sulut sendiri," jelas Freddy.
Memang, kata Freddy, ada sedikit Kekhawatiran tapi pihaknya sudah bekerja sama agar profesi-profesi tersebut siap masuk MEA 2015.
"Bukan hanya itu saja, semua elemen masyarakat harus siap masuk MEA 2015 baik dunia pendidikan, perbankan maupun pelaku usaha," kata Freddy.
Freddy mengatakan Indonesia beruntung karena memiliki kultur masyarakat yang tidak dimiliki negara lain sehingga saya yakin bisa menghadapi MEA 2015, dan semua aspek harus terus diperkuat.