Jumat 02 May 2014 20:01 WIB

Hadapi Separatis Pro-Rusia, Ini Langkah yang Ditempuh Kiev

 Milisi pro-Rusia bersenjata lengkap berjaga di jalan raya di kota Lugansk, Ukraina, Selasa (29/4).
Foto: EPA/Zurab Kurtsikidze
Milisi pro-Rusia bersenjata lengkap berjaga di jalan raya di kota Lugansk, Ukraina, Selasa (29/4).

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV --  Ukraina telah memberlakukan kembali wajib militer untuk menghadapi kaum separatis pro-Rusia yang semakin meningkatkan kekerasan dan telah merebut gedung-gedung di kira-kira 12 kota di Ukraina timur yang berbahasa Rusia.

 

Seperti dilansir voanews.com, Jumat (2/5), Presiden sementara Oleksandr Turchynov menandatangani dekrit wajib militer Kamis (1/5), hanya beberapa jam setelah Presiden Rusia Vladimir Putin menuntut agar Ukraina menarik semua tentaranya dari daerah rusuh dekat perbatasan Rusia itu.

 

Putin menyampaikan tuntutan itu dalam pembicaraan telepon dengan Kanselir Jerman Angela Merkel, yang akan bertemu dengan Presiden Amerika Barack Obama Jumat di Washington.

Kantor berita Interfax Rusia mengatakan Putin juga menekankan perlunya dialog nasional yang luas di Ukraina yang melibatkan semua daerah dan kekuatan politik.

 

Dekrit wajib militer Ukraina, yang sasarannya pemuda berusia 18 sampai 25 tahun, ditandatangani sehari setelah pemimpin Ukraina itu mengatakan pemerintahannya tidak berdaya menumpas gerakan separatis pro-Rusia yang meningkat di dua daerah bagian timur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement