Jumat 02 May 2014 20:50 WIB

Polisi Filipina Bekuk Jaringan 'Pemerasan Seks' Internasional

Police Line (ilustrasi)
Foto: www.nbcmiami.com
Police Line (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Lima puluh delapan orang ditangkap di Filipina karena terlibat dalam jaringan "pemerasan seks" internet global. Demikian kata polisi setempat dan pengumuman interpol dalam konferensi pers bersama Jumat.

Para korban di luar negeri telah terpikat oleh orang-orang di Filipina agar memberi foto atau video berbau seks tentang diri mereka sendiri secara online, tetapi kemudian diperas ribuan dolar. Demikian kata pihak berwenang.

"Skala jaringan pemerasan ini sangat besar," kata Direktur Pusat Kriminal Digital Interpol, Sanjay Virmani.

"Kejahatan-kejahatan ini tidak terbatas pada satu negara dan juga korban,'' katanya. ''Itu sebabnya kerja sama internasional dalam menyelidiki kejahatan ini sangat penting."

Kepala polisi Filipina Alan Purisima, mengatakan 58 orang yang ditangkap akan dikenakan tuduhan atas berbagai kejahatan, termasuk terlibat dalam pornografi anak, pemerasan dan menggunakan teknologi untuk melakukan penipuan.

Hal itu tidak segera jelas apakah ke-58 orang yang ditangkap adalah warga Filipina, meskipun pihak berwenang awalnya tidak menyebutkan setiap orang asing yang mungkin terlibat secara langsung di Filipina.

Namun, pihak berwenang menekankan Filipina bukanlah pusat dari jaringan 'sextortion' global. Hanya penyelidikan saat ini telah difokuskan di negara-negara Asia Tenggara.

sumber : Antara/CNA/AFP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement