Kamis 15 May 2014 09:02 WIB

Petani di Utara Sukabumi Mulai Tanam Palawija

Rep: Riga Iman/ Red: Didi Purwadi
Seorang petani membajak sawah.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Seorang petani membajak sawah.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebagian petani di utara Kabupaten Sukabumi mulai beralih menanam sayuran dan tanaman palawija lainnya. Hal ini dilakukan untuk menghadapi musim kemarau.

‘’Para petani sebagian sudah beralih tanam palawija,’’ ujar salah petani di Kampung Pondok Tisuk, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Udin Syarifudin (49 tahun), Kamis (15/5).

Jenis sayuran yang ditanam seperti kacang panjang dan tomat. Menurut Udin, para petani tidak mau mengambil risiko karena khawatir pada bulan depan tidak ada lagi hujan.

Meskipun saat ini intensitas hujan masih tinggi, namun tidak ada jaminan akan turun hujan pada bulan berikutnya.

Petani lainnya, Kosasih (58), mengatakan jika padi kurang mendapat pasokan air maka akan menyebabkan gagal panen (puso). ‘’Terlebih pada saat akan panen,’’ imbuh dia.

Ditambahkan Kosasih, para petani juga menanam sayuran karena harganya di pasaran sudah mulai tinggi. Kondisi ini dipengaruhi makin mendekatnya bula puasa dan lebaran. Pada momen ini, biasanya permintaan pasar cukup banyak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement