Jumat 16 May 2014 13:40 WIB

'RUU Halal Harus Selesai Tahun Ini'

Rep: C78/ Red: A.Syalaby Ichsan
Halal dan haram.
Foto: Blogspot.com
Halal dan haram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang digagas sejak 2008 ditargetkan rampung tahun ini.

Proses penggodokan RUU tinggal menginjak tahap pembahasan seputar peranan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Swasta termasuk peranan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang selama ini mengawal prosedur halal. Sementara itu, perihal kelembagaan dalam RUU JPH sudah rampung, yakni berada di bawah salah satu badan di kementerian agama.

 “Sekarang ini kan tinggal ada dua persidangan, yakni Juli lalu reses dan ada lagi Agustus atau September, di persidangan itulah kita harapkan RUU bisa diselesaikan,” kata Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Ida Fauziyah.

Target disegerakannya penyelesaian RUU JPH juga atas pertimbangan makin dekatnya masa kepengurusan parlemen periode 2009-2014 yang akan berakhir pada 30 September mendatang.

Jika pun RUU pada akhirnya tak kunjung rampung, lanjut Ida, penyelesaian RUU akan dilanjutkan oleh anggota DPR-RI yang baru dari periode selanjutnya. “Biasanya setiap mengakhiri jabatannya, setiap komisi membuat progress report sebagai rekomendasi pada periode berikutnya,” kata dia.

Dia menekankan, meski anggota berganti, tapi kesekretariatan tidak berganti. Seluruh dokumen hasil kerja periode lalu akan diwariskan kepada periode selanjutnya untuk diteruskan.

Ditanya mengenai kunci penyelesaian pembahasan RUU JPH, ia tak berkomentar banyak. Ida sekali lagi hanya mengatakan bahwa masih belum ada kata sepakat antar anggota rapat perihal peranan LBH Swasta. Ia pun tak bisa lantas menunjuk lembaga tertentu yang bisa ditunjuk sebagai kunci penyelesai, sebab RUU merupakan pembahasan bersama-sama.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement