Senin 19 May 2014 18:39 WIB

Jembatan Timbang Bakal Diatur Dalam PP Angkutan Jalan

Rep: bowo Pribadi/ Red: Taufik Rachman
Jembatan timbang terindikasi menjadi tempat paling rawan suap, pemerasan dan pungutan liar.
Foto: Antara
Jembatan timbang terindikasi menjadi tempat paling rawan suap, pemerasan dan pungutan liar.

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG—Keinginan Gubernur Jawa Tengah agar ketentuan dan aturan operasional jembatan timbang diatur secara nasional bersambut.

 

Pemerintah Pusat tengah menyiapkan payung hukum tentang angkutan jalan raya yang di dalamnya juga mengatur jembatan timbang secara spesifik dan bakal berlaku nasional.

 

Kasubdit Lalulintas Jalan Dirjen Perhubungan Darat kementrian Perhubungan, Pandu Yulianto mengatakan, saat ini Peraturan Pemerintah (PP) tentang Angkutan Jalan yang saat ini sudah ada di meja presiden.

 

PP ini nantinya yang akan menjadi payung hukum dalam penimbangan kendaraan bermotor. “Karena dari aspek legal persoalan penimbangan kendaraan bermotor ini masih lemah sekali,” jelasnya, di Semarang, Senin (19/5).

 

Selama ini, jelas Pandu, dasar hukum dari penimbangan kendaraan ini mendasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 5 Tahun 1995.

 

Menurutnya dasar hokum ini sudah kedaluwarsa dan tidak sesuai dengan perkembangan transportasi serta kebijakan pengembangan ekonomi wilayah.

 

Oleh karena itu, payung hukum ini sudah waktunya diganti dengan PP. Dari PP inilah nantinya akan dijabarkan detil jembatan timbang itu seperti apa.

 

Pihaknya juga sudah menyiapkan rancangan peraturan menteri sebagai pengganti peraturan menteri Nomor 5 Tahun 1995 yang sudah tak memiliki relevansi lagi.

 

Saat ini, lanjutnya, PP ini sudah rampung pembahasannya dan sesuai mekanisme sudah dimintakan paraf menteri terkait.

 

Sesuai penjelasan Sekretariat Negara (Setneg) menteri terkait ini adalah Menteri Pekerjaan Umum (PU), Menteri Keuangan dan nanti juga Kepolisian.

 

Diharapkan sebelum pilpres nanti semuanya sudah selesai. Hal ini juga sudah dilaporkan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

 

“Bahkan gubernur juga menyatakan akan mendorong keluarnya diterbitkannya PP tentang angkutan jalan ini,” tambah Pandu.

 

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sangat mendukung langkah ini. Sebab nantinya operasional jembatan timbang bakal memiliki payung hukum yang lebih jelas.

 

Karena akan mengatur jembatan timbang yang ideal seperti apa, fasilitasnya hingga cara bertindak di jembatan seperti apa. “Bahkan Jawa Tengah bersedia dijadikan proyek percontohan,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement