Rabu 21 May 2014 17:06 WIB

Elpiji Melon Mulai Langka di Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Asep K Nur Zaman
Elpiji 3 kilogram.
Foto: Prayogi/Republika
Elpiji 3 kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Keberadaan elpiji tiga kilogram di pasaran Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai langka. Krisis persediaan "elpiji melon" ini terutama melanda daerah selatan dan perbatasan dengan Kota Sukabumi.

Kelangkaan diduga akibat pergeseran pengguna elpiji 12 kilogram ke tiga kilogram. ''Dari laporan, sudah hampir sepekan warga kesulitan mendapatkan gas (ukuran melon),'' ungkap Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sukabumi, Ela Nurlela, kepada wartawan, Rabu (21/5).

Namun, untuk yang di perbatasan daerah, seperti warga Kecamatan Sukabumi dam Cicantayan, mereka  masih bisa mendapatkan gas dengan membeli ke wilayah seberang.

Kelangkaan itu,lanjut Ela, selain migrasi dari tabung gas 12 kg ke tiga kg, juga dipicu penerapan sistem rayonisasi yang sudah diberlakukan sejak 1 Mei lalu. Sehingga pada masa transisi ini memicu adanya kelangkaan.

"Kelangkaan juga akibat terhentinya distribusi gas elpiji akibat libur panjang pada ekan lalu," ungkap Ela.

Pemkab Sukabumi sudah meminta Pertamina untuk memasok kebutuhan warga. Ditargetkan, pada pekan ini kelangkaan gas di sebagian wilayah Sukabumi bisa diatasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement