Kamis 22 May 2014 13:01 WIB

Pemerintah Kembali Lelang Obligasi Rp 8 Triliun

Surat Utang Negara (SUN)
Foto: ist
Surat Utang Negara (SUN)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana melelang obligasi atau Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah dengan jumlah indikatif Rp8 triliun pada 26 Mei 2014. Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (22/5), menyebutkan penjualan SUN melalui lelang itu untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2014.

SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1 juta. Terdapat lima seri SUN yang akan dilelang, yaitu SPN12150305 (penjualan kembali), SPN12150501 (penjualan kembali), FR0068 (penjualan kembali), FR0069 (penjualan kembali) dan FR0071 (penjualan kembali).

Pembayaran bunga untuk SPN12150305 dilakukan secara diskonto, SUN ini akan jatuh tempo 5 Maret 2015. Pembayaran bunga SPN12150501 juga secara diskonto. SUN ini akan jatuh tempo 1 Mei 2015.

Seri FR0068 memiliki tingkat bunga tetap 8,38 persen dan jatuh tempo 15 Maret 2034. Seri FR0069 memiliki tingkat bunga tetap 7,88 persen dan jatuh tempi 15 April 2019. Seri FR0071 memiliki tingkat bunga tetap 9,0 persen dan jatuh tempo 15 Maret 2029.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam. Pemerintah memiliki hak untuk menjual ke enam seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil daripada jumlah indikatif yang ditentukan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement