Jumat 23 May 2014 02:59 WIB

Anak Tega Pukuli Ibu Hingga Berdarah

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: www.nbcmiami.com
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Petugas Polsek Kartoharjo, Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap seorang anak yang tega melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri.

Paur Humas Polres Madiun Kota Iptu Para Sito, Kamis mengatakan, tersangka adalah Luki Anugrah (30), warga Perumnas Bumi Antariksa, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

"Tersangka menghajar Rumiyati, ibu kandungnya sendiri, hingga terluka. Tak hanya itu, tersangka juga merusak rumah korban," ujar Iptu Para Sito, kepada wartawan.

Menurut keterangan korban, kejadian pemukulan tersebut berawal saat tersangka baru saja melakukan pesta minuman keras. Kemudian dalam keadaan mabuk, pemuda yang belum memiliki pekerjaan tersebut meminta rokok ke ibunya.

Namun, korban tidak membelikannya. Hal tersebut langsung menyulut marah tersangka yang dikenal mudah emosi. Tersangka langsung memukul ibunya hingga mengeluarkan darah di bagian hidungnya.

Tidak hanya itu, tersangka juga memukuli televisi dan kaca rumah dengan menggunakan pipa besi yang ada di rumah hingga benda tersebut rusak dan pecah.

Korban yang sudah tidak tahan dengan sikap anaknya, akhirnya melapor ke Polsek Kartoharjo. Selama ini, tersangka memang dikenal sering marah-marah dan mudah memukul. Berbekal laporan tersebut, petugas langsung menangkap tersangka.

"Dari laporan tersebut, anggota langsung bergerak dan meringkus tersangka. Saat diperiksa, tersangka mengaku memukul karena jengkel tidak diberikan rokok sama ibunya," ungkap Iptu Para Sito.

Akibat perbuatanya, tersangka akan dijerat dengan pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman pidana penjara mencapai lima tahun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement