Kamis 22 May 2014 19:16 WIB

Jadi Tersangka, Suryadharma Ali Dicegah

Suryadharma Ali
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Suryadharma Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengabulkan permohonan cegah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Suryadharma Ali. Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, permohonan cegah itu didasarkan atas permintaan KPK yang diajukan kepada Kemenkumham.

"Cegah baru dari KPK. Dicegah berdasarkan SKEP Nomor KEP-720/01/05/2014 tanggal 22 Mei 2014 atas nama Suryadharma Ali," kata Denny dalam pernyataannya melalui pesan singkat, Kamis (22/5).

Suryadharma Ali, pria kelahiran Jakarta 19 September 1956 dicegah dalam jabatannya sebagai Menteri Agama RI. Tindakan pencegahan itu, kata Denny, terkait proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi. "Dilakukan pencegahan terkait proses penyidikan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012 - 2013. Pencegahan berlaku selama enam bulan."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement