Kamis 22 May 2014 22:41 WIB

Koalisi Merah Putih Siap Berikan Bantuan Hukum

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Indira Rezkisari
KPK menggeledah kantor Menteri Agama Suryadharma Ali, menyusul penetapannya sebagai tersangka korupsi haji.
Foto: Aditya Pradana P/Republika
KPK menggeledah kantor Menteri Agama Suryadharma Ali, menyusul penetapannya sebagai tersangka korupsi haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketum Gerindra, Suhardi, menyatakan mitra koalisi Merah Putih dari 6 partai pendukung Capres-Cawapres Prabowo-Hatta akan memberikan bantuan hukum kepada Suryadharma Ali, pasca penetapan tersangka oleh KPK dalam kubangan kasus dugaan penyimpangan dana haji di Kementerian Agama.

"Kami juga akan memberikan bantuan hukum. Secara pribadi beliau berhak mendapat bantuan hukum," kata Suhardi di Rumah Polonia, Jakarta, Kamis (22/5).

Dia menyatakan SDA akan menjalani proses hukum. Sementara pihaknya akan terus berjalan memenangkan capres dan cawapres yang diusungnya. "Kita jalan terus," paparnya.

Saat ini, mitra koalisi masih menunggu bagaimana hasil penyidikan dari KPK. Karena itu dia tak mau komentar banyak, mengingat proses hukum tengah berjalan.

"Kita kan tunggu saja bagaimana hasilnya. Kita belum bisa komentar ya, nanti bagaimana hasilnya, kita lihat, ya semoga tidak memasuk ke tingkat lebih tinggi," ungkap dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement