Petugas KPK melakukan penggeledahan terhadap ruangan Menteri Agama Suryadharma Ali di Kantor Kementerian Agama, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (22/5). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Petugas KPK melakukan penggeledahan terhadap ruangan Menteri Agama Suryadharma Ali di Kantor Kementerian Agama, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (22/5). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Petugas KPK melakukan penggeledahan terhadap ruangan Menteri Agama Suryadharma Ali di Kantor Kementerian Agama, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (22/5). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Petugas KPK melakukan penggeledahan terhadap ruangan Menteri Agama Suryadharma Ali di Kantor Kementerian Agama, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (22/5). (Republika/Aditya Pradana Putra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pagi ini, Jumat (23/5) masih melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agama, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Penggeledahan dilakukan setelah KPK menetapkan status tersangka kepada Menteri Agama Suryadharma Ali dalam kasus penyalahgunaan dana pengelolaan haji tahun 2012-2013.
Advertisement