Jumat 23 May 2014 17:48 WIB

Panglima TNI Perjuangkan Renumerasi Prajurit

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Asep K Nur Zaman
Prajurit TNI (Edwin Dwi Putranto/Republika)
Prajurit TNI (Edwin Dwi Putranto/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Sistem penggajian berdasarkan penilaian kinerja atau renumerasi tengah diperjuangkan Mabes TNI agar bisa mendongkrak kesejahteraan jajaran prajuritnya. Lobi-lobi kepada Komisi I DPR dan pemerintah sudah dilakukannya.

 “Besarnya renumerasi prajurit itu mencapai 37 persen meski berupaya menyentuh 60 persen,” ungkap Panglima TNI Jenderal Moeldoko, di hadapan para prajurit Kodam IV/Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/5).

Sementara itu dalam sesi dialog dengan prajurit, terungkap keinginan Kapten Inf Suyitno untuk bisa naik pangkat menjelang pensiun. Sebab, di lingkungan polri dan PNS, kenaikan pangkat tiga bulan menjelang pensiun masih memungkinkan.

“Hal ini bukan persoalan iri dan kecemburuan, namun hanya sekadar usul, apakah dapat berlaku untuk prajurit TNI?” tanya Suyitno.

Tanggapan dari Moeldoko, hal itu perlu dilihat dulu apakah aturannya memungkinkan. “Kalau secara pribadi saya sangat setuju. Hanya kenaikan pangkat menjelang pensiun saja kok sulit,” tegasnya yang disambut derai tawa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement